SuaraRiau.id - Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Dar El Hikmah yang terletak di Jalan Manyar Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Pekanbaru dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus positifnya 44 santri tersebut bermula dari adanya satu orang santri bergejala kehilangan indera penciuman.
Atas hal itu, petugas Puskesmas Simpang Baru kemudian melakukan tracking terhadap teman sekelas dan yang berkontak langsung dengan yang bersangkutan.
Dari hasil swab yang dilakukan pada tanggal 13 Februari 2021 dan 17 Februari 2021, ada 43 santri dan karyawan ponpes Dar El Hikmah terinfeksi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ponpes Dar El Hikmah, Khairul, mengatakan, para santri yang terpapar virus Corona sudah dirawat sebagian di Rumah Sakit Aulia dan Bapelkes.
“Saat ini sudah kita tangani, sebagian ada di Rumah Sakit Aulia, sebagian lagi di Bapelkes, dan masih ada beberapa santri di dalam yang menunggu jemput ambulans untuk dibawa,” terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021)
Khairul menambahkan, sejumlah orangtua santri ada yang tidak setuju anaknya dirawat di ruang isolasi.
“Ada juga orangtua santri yang tidak berkenan anaknya diisolasi dan kita sudah konfirmasi kepada pihak puskesmas, mereka kita pulangkan dengan tetap dipantau tim medis,” ujarnya.
Bagi santri dalam kondisi sehat, pengurus ponpes memindahkan santri ke tempat yang jauh dari santri yang bergejala Covid-19.
Demi memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Ponpes Dar El Hikmah, maka atas saran dari Satgas Covid-19, selama 14 hari ke depan, ponpes akan ditutup, dan seluruh kegiatan santri di Pondok Pesantren ditiadakan.
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Perkasa, Nyaris Tembus Rp2,3 Juta per Gram
-
Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah Seret Oknum BPN Pekanbaru
-
Rezeki Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp195 Ribu, Auto Cair Saldonya!
-
Detik-detik Mobil Kapolres Kuansing Diamuk Massa saat Penertiban PETI
-
Penertiban PETI di Kuansing Rusuh: 6 Mobil Rusak, Satu Motor Dibakar