SuaraRiau.id - Penangkapan Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta anak buahnya menggegerkan publik.
Kompol Yuni dan jajaran diamankan saat menggelar pesta narkoba di sebuah hotel. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut angkat suara soal kasus narkoba yang membelit Kompol Yuni itu.
Kapolsek Astanaanyar itu sebelumnya diketahui kepergok melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anak buahnya di sebuah hotel di Bandung.
Disampaikan Sahroni, Kompol Yuni tak perlu dijatuhi hukuman mati. Ucapan itu dia lontarkan usai adanya usulan hukuman tersebut yang pantas disematkan pada beliau. Apalagi di satu sisi dia adalah aparat keamanan.
Hukuman mati, kata Sahroni, tidak bisa dijatuhkan seenaknya, lantaran perlu adanya landasan hukum yang kuat.
“Enggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni, di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut, kata dia, tiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama di mana harus berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan, landasan hukum, serta Undang-Undang yang ada.
Sahroni mengaku pihaknya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar siapapun oknum anggota yang terlibat kasus narkoba harus dicepat dan dipidana.
“Pecat dan pidanakan tidak ada kata lain. Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” katanya.
Terpisah, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan menyoroti kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti atas kasus narkoba yang membelitnya. Dia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini.
Berita Terkait
-
Sahroni Minta Polisi Cepat Tangkap Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Gak usah Penyelidikan!
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni: Wajib Ditangkap!
-
Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025