Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:39 WIB
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain. [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

Perjalanan rohaninya tersebut membawa Tengku Zul pada dunia akademis atau pendidikan secara formal. Bahkan, di usianya yang masih muda, dia sudah diangkat sebagai pengajar di sekolah Islam.

“Umur 16 tahun itu saya diangkat sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Tanjungsari. Jadi di situ, saya memang sudah mulai dakwah,” terangnya kepada Fadli Zon.

Tengku Zul dalam kesempatan itu mengatakan, ada perubahan stigma semenjak Jokowi menjabat sebagai presiden. Kini, ruang geraknya untuk berdakwah, mulai dibatasi. Dia tidak lagi bisa berceramah di BUMN, Kementerian, dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Bahkan, nama dia dicoret dari daftar penceramah Masjid Istiqlal.

Kenyataan tersebut, kata dia, berbeda dengan masa kepemimpinan presiden terdahulu. Sebab, saat Indonesia dipimpin Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono, tidak ada penangkapan ulama atas dasar penghinaan atau terlalu keras saat berdakwah.

“Sekarang hak bersuara masyarakat dikontrol ketat. Ngomong apa-apa saja disangka mau menggulingkan presiden. Enggak ada urusannya, itu kita menyampaikan pendapat kita secara lisan dan tulisan bukan karena mau menggulingkan presiden, tapi dijamin oleh konstitusi,” kata dia.

Load More