SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sebelumnya keenam Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru.
Enam orang pegawai di Kemenkumham Riau ini dipindahkan dengan dua tahap. Tahap pertama, Kamis (18/2/2021) sebanyak tiga orang. Selanjutnya, hari ini, Jumat (19/2/2021) juga tiga orang.
"6 orang pegawai dari Kemenkumham ini sudah sering diperingatkan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas. Namun masih ingin menjadi kaki tangan Bandar Narkoba," ucap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Hilal juga menjelaskan, 6 orang pegawai dari Kemenkumham Riau ini ada yang terlibat sebagai pengedar dan ada juga yang terlibat sebagai penyalur.
"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa komitmen kami memberantas peredaran narkoba tidak hanya dari warga binaan, tapi kepada petugas juga akan kami tindak tegas," tambah Harry.
Selain itu, keenam pegawai Kemenkumham yang dipindahkan ke Nusakambangan ini mendapat hukuman yang berbeda.
"Dari enam petugas ini, ada yang mendapat hukuman 6 tahun, ada yang 10 tahun dan ada juga yang 20 tahun penjara," pungkasnya.
Saat keluar dari dalam Lapas menuju mobil tahanan Kemenkumham Riau, tiga petugas yang terlibat peredaran narkoba dengan tangan terborgol diberangkatkan ke Nusakambangan lewat pesawat reguler.
Berita Terkait
-
Gerebek Kos di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 5 Pengedar Narkoba Dibekuk
-
Busyro: Pindahkan Koruptor ke Nusakambangan, Bongkar Aliran Dana ke Parpol
-
Sidak Rutan Padang, Kemenkumham Sumbar Sita Belasan Senjata Tajam
-
Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi
-
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Pelajar: Uangnya untuk Pacaran
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer