Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 Februari 2021 | 10:34 WIB
PJU padam di ruas Jalan Kaharudin Nasution hingga Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru, akhirnya membayar tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk bulan Januari 2021 kepada PLN sebesar Rp 5,9 miliar lebih.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan bahwa ada kendala pembayaran untuk Januari 2021.

"Pembayaran Rp 5,9 miliar itu sudah berjalan rutin seperti biasanya, sedangkan tagihan PLN untuk Januari 2021 dibayarkan karena ada kendala pada sistem," kata Yuliarso dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2021).

Yuliarso mengungkapkan bahaw tagihan PJU untuk Januari 2021 terkendala pada sistem karena ada kekurangan kelengkapan administrasi hingga mengakibatkan terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

Karena terlambat dan sesuai ketentuan PLN itulah maka konsekuensinya memang membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan di kota ini dilakukan pemadaman.

"Namun demikian kondisi demikian tidak berlangsung lama, dan tagihan dari PLN sudah dapat langsung diselesaikan oleh Pemerintah Kota," katanya.

Tanpa merinci jumlahnya ia juga menyebut, saat ini pemerintah kota juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU tahun 2018 yang juga terjadi akibat semula terjadinya perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.

Saat itu, katanya lagi, untuk mencari titik temu maka melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mediasi.

"Persoalan tungakan pembayaran listrik tahun 2018 dimediasi Kejari, berikutnya Pemko Pekanbaru melakukan penertiban dan meterisasi yang disepakati ini menjadi hutang yang tercatat. Sedangkan sistem pembayarannya dikelola oleh BPKAD Kota Pekanbaru," katanya. (Antara)

Load More