SuaraRiau.id - Ceramah Ustaz Yahya Waloni baru-baru ini menjadi sorotan berbagai kalangan. Terkait itu, Dewi Tanjung pun mengeluarkan pernyataan kepada pendakwah asal Sumatera Utara, Yahya Waloni.
Dewi Tanjung meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan terkait ceramah Ustaz Yahya Waloni. Ia meminta MUI agar menerbitkan fatwa haram bagi Yahya Waloni menjadi seorang penceramah.
Dewi Tanjung juga meminta MUI bersikap profesional dan jangan hanya mengurusi soal SKB 3 Menteri yang mengatur soal seragam sekolah.
Politisi PDI Perjuangan itupun menyampaikan kepada MUI untuk tidak lalai mengurus persoalan seperti isi ceramah seorang pendakwah yang dinilai berisi ujaran kebencian.
“Tolong Keluarkan Fatwa HARAM Yahya Waloni jadi pendakwah dan ustad. MUI harus Profesional dan bersikap adil jangan Urusan SKB 3 menteri terkait pemakai Jilbab di Sekolah MUI Ngoceh2. Giliran ada manusia ngaku jd ustad sebar ujaran kebencian dlm isi ceramahnya MUI Mingkem wae,” tulisnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Cuitan wanita kelahiran Padang 1980 itu yang 'menyerang' Ustaz Yahya Waloni ini bukanlah yang pertama kalinya baginya. Sebelumnya, ia juga menuliskan kicauan yang meminta MUI untuk 'memblokir' Yahya Waloni jadi seorang pendakwah.
Menurut Dewi, Yahya Waloni adalah iblis yang dalam perkataannya menyebarkan kebencian dan permusuhan.
Kata Dewi, apa yang dilakukan Yahya Waloni juga mempermalukan agama Islam.
“MUI Tolong Blokir Larang Keras Manusia Yg Bernama YAYAH WALONI Berpraktek menjadi pendakwah/ Ustad. Dia Iblis yg menyerupai Manusia menebarkan kebencian & permusuhan dalam setiap Perkataanya. Apa yg di lakukan sangat mempermalukan dan merugikan agama Islam yg Rahmatam Lill Al'amin,” ujarnya.
Lalu, Dewi Tanjung juga membuat sebuah cuitan yang menyebut bahwa Yahya Waloni adalah seorang ustaz abal-abal. Ia juga menilai Yahya Waloni hanyalah seorang mualaf baru yang mengaku-ngaku sebagai ustaz.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Pernah Doa Megawati Mati, Muannas: Mempermalukan Nabi
Lebih lanjut, Dewi PDIP mengatakan bahwa Yahya Waloni tidak laku jadi pendeta. Karena tidak laku jadi pendeta, sambung Dewi Tanjung, Yahya Waloni kemudian berubah haluan menjadi seorang ustaz.
Tak cuma itu, Dewi juga mengatakan bahwa Yahya Waloni hanyalah seorang ustaz yang numpang cari makan dan uang di agama Islam.
“Ustad abal-abal Sok bela Islam guys. Baru masuk Islam udah ngaku-ngaku jadi ustaz. Akibat ngga laku jadi pendeta akhirnya berubah haluan jadi ustad hanya demi numpang cari makan dan uang di agama Islam,” tulisnya.
Dalam cuitannya yang itu, Dewi juga menyertakan tangkapan layar artikel berita di mana Yahya Waloni mendoakan Megawati cepat mati.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni sempat menghebohkan publik usai dalam ceramahnya menyebut ia sengaja menabrak anjing hingga tewas lantaran hewan itu dianggapnya najis.
Selain itu, ia juga sempat mendoakan agar Megawati cepat mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing