SuaraRiau.id - Terjadi bentrok antara organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya di Rokan Hulu beberapa hari lalu. Kekinian enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Hidayat mengatakan lima dari enam orang yang ditetapkan tersangka sudah ditahan. Mereka menjadi tersangka dalam kasus perusakan kantor dan mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Taufik mengatakan tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditahan karena membakar mobil ormas IPK itu.
"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar satu mobil," kata Taufik kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan, hal tersebut adalah tindak lanjut dari insiden bentrokan kedua anggota ormas pada Jumat (12/2).
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat, pukul 17.00 WIB saat anggota PP melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24, Kabupaten Rokan Hulu.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada hari itu, Taufik mengatakan langsung turun ke lokasi dan telah diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rohul.
"Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru," katanya lagi.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
"Dari hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK," kata dia.
Identitas enam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Namun, tersangka MK kini berstatus buron.
Barang bukti yang disita polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. "Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp200 juta, dan tidak ada korban jiwa," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
-
Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
-
Dua Ormas di Rokan Hulu Bentrok, Penyebab Masih Diselidiki
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid