SuaraRiau.id - Terjadi bentrok antara organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya di Rokan Hulu beberapa hari lalu. Kekinian enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Hidayat mengatakan lima dari enam orang yang ditetapkan tersangka sudah ditahan. Mereka menjadi tersangka dalam kasus perusakan kantor dan mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Taufik mengatakan tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditahan karena membakar mobil ormas IPK itu.
"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar satu mobil," kata Taufik kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan, hal tersebut adalah tindak lanjut dari insiden bentrokan kedua anggota ormas pada Jumat (12/2).
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat, pukul 17.00 WIB saat anggota PP melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24, Kabupaten Rokan Hulu.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada hari itu, Taufik mengatakan langsung turun ke lokasi dan telah diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rohul.
"Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru," katanya lagi.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
"Dari hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK," kata dia.
Identitas enam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Namun, tersangka MK kini berstatus buron.
Barang bukti yang disita polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. "Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp200 juta, dan tidak ada korban jiwa," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
-
Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
-
Dua Ormas di Rokan Hulu Bentrok, Penyebab Masih Diselidiki
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Kamis 5 Maret 2026
-
Lima Kabupaten di Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla
-
Heboh Warga Geruduk Minta Hentikan Renovasi Gereja HKBP di Indragiri Hulu
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Pendaftaran SMA Plus Riau Cs Dibuka, Diklaim Tak Ada 'Jalur Titipan'