SuaraRiau.id - Terjadi bentrok antara organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya di Rokan Hulu beberapa hari lalu. Kekinian enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Hidayat mengatakan lima dari enam orang yang ditetapkan tersangka sudah ditahan. Mereka menjadi tersangka dalam kasus perusakan kantor dan mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Taufik mengatakan tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditahan karena membakar mobil ormas IPK itu.
"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar satu mobil," kata Taufik kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan, hal tersebut adalah tindak lanjut dari insiden bentrokan kedua anggota ormas pada Jumat (12/2).
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat, pukul 17.00 WIB saat anggota PP melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24, Kabupaten Rokan Hulu.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada hari itu, Taufik mengatakan langsung turun ke lokasi dan telah diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rohul.
"Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru," katanya lagi.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
"Dari hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK," kata dia.
Identitas enam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Namun, tersangka MK kini berstatus buron.
Barang bukti yang disita polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. "Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp200 juta, dan tidak ada korban jiwa," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
-
Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
-
Dua Ormas di Rokan Hulu Bentrok, Penyebab Masih Diselidiki
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan
-
6 Mobil Bekas Keren untuk Wanita: Mudah Dikendarai, Irit dan Gesit
-
4 Moisturizer Wardah Terbaik, Lindungi dan Lembapkan Kulit Sepanjang Hari
-
Kronologi Pesawat Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros-Pangkep
-
Pemprov Riau Gesa Perbaikan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran