SuaraRiau.id - Tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Mereka diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (HS).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi HS, tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis TA 2013 sampai dengan TA 2015. Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Tujuh saksi tersebut yang dipanggil, yaitu PNS Kabupaten Bengkalis Islam Iskandar, PNS Dinas PU Kabupaten Bengkalis Yudianto, pengawas lapangan pada proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 Ardian, Guru Besar/Dosen Universitas Islam Riau (UIR) Sugeng Wiyono, serta tiga saksi dari swasta masing-masing Raja Deni, Ridwan, dan Azmi Miaz.
Pada hari Jumat (5/2/2021), KPK telah menahan Handoko bersama Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB) setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari 2020.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan jalan tersebut dan telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN, padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.
Namun, dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan.
Tersangka Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis agar bisa dimenangkan dalam proyek tersebut.
Dalam proyek itu pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Pada proyek tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Pose Pakai Seragam Polisi dan Tentara
-
5 Inspirasi Prompt Gemini AI Foto Keseruan Bareng Teman Liburan di Jepang
-
Satpol PP Didesak Tertibkan Prostitusi Terselubung di Kawasan Jondul Pekanbaru
-
9 Prompt Gemini AI Bahasa Inggris Foto Liburan di Tempat Ikonik Jepang
-
10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam