SuaraRiau.id - Tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Mereka diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (HS).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi HS, tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis TA 2013 sampai dengan TA 2015. Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Tujuh saksi tersebut yang dipanggil, yaitu PNS Kabupaten Bengkalis Islam Iskandar, PNS Dinas PU Kabupaten Bengkalis Yudianto, pengawas lapangan pada proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 Ardian, Guru Besar/Dosen Universitas Islam Riau (UIR) Sugeng Wiyono, serta tiga saksi dari swasta masing-masing Raja Deni, Ridwan, dan Azmi Miaz.
Pada hari Jumat (5/2/2021), KPK telah menahan Handoko bersama Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB) setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari 2020.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan jalan tersebut dan telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN, padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.
Namun, dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan.
Tersangka Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis agar bisa dimenangkan dalam proyek tersebut.
Dalam proyek itu pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Pada proyek tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer dari Partai Apa? Dulunya Relawan Fanatik Jokowi, Kini Terjerat OTT KPK
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar
-
Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik