Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 14 Februari 2021 | 16:15 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Lebih lanjut, Neta menyatakan tak perlu memeriksa Novel, apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” terang dia.

Load More