SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis terkait kasus narkoba. Yang mengherankan, lelaki bernama Hasyim (35) itu merupakan anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis.
Pegiat antinarkoba tersebut diamankan saat mengedarkan sabu kepada seorang pelajar H (17). Diketahui, remaja H merupakan pelajar warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah di daerah Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, berdasarkan informasi berharga tersebut, tim opsnal langsung melakukan lidik, tepanya Senin 8 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, tim melihat ada seorang pria yang dicurigai sedang masuk kedalam sebuah rumah, kemudian tim langsung mengamankan remaja H.
"Saat dilakukan penggeledahan didapat dua bungkus diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kiri tersangka," kata Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis (11/2/2021).
Tim kemudian menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Pengakuan tersangka bahwa sabu dibeli seharga Rp 300 ribu dari pelaku Hasyim yang berdomisili di Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Tidak menunggu lama, sekita dua jam dari penangkapan awal polisi langsung memburu dan berhasil tersangka Hasyim yang sedang berada di rumahnya.
"Dari penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu, selain itu juga tanda pengenal diri Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis," terang Kasat Narkoba.
Selain itu, 2 unit handphone satu gunting pres, satu tang, dua sendok sabu, satu kotak kecil warna merah, satu tas kecil warna orange serta uang tunai Rp 250 ribu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka Hasyim mengakui dan mengatakan barang diduga narkotika sabu itu didapat dari rekanya Kuteng (DPO) yang berdomisili di Jalan Pramuka tidak lain adalah tetangganya.
Kemudian tim langsung menuju ke rumah tersangka Kuteng (DPO) tetapi di dalam rumah sudah kosong atau tidak ada orang.
"Tersangka Hasyim adalah sebagai pengedar atau bandar. Dan mengakui mengakui barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka H mengakui sudah sering mengambil narkotika jenis sabu dari tersangka Hasyim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem