Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 09 Februari 2021 | 09:21 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Polisi mengamankan pelaku penjambretan emas di berbagai tempat di Pekanbaru. Pelaku inisial MJ (18) yang merupakan seorang pelajar ditangkap Polsek Tampan karena sudah sembilan kali melancarkan aksi kejahatan.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan aksi pencurian ini diakui sendiri oleh pelaku.

"Saat pelaku MJ (18) ditangkap dan digiring ke Mapolsek, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi," ucap Ambarita dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/2/2021).

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku mengincar pengendara wanita yang memakai perhiasan di jalan raya.

"Pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, Syamsinar (46) menjadi korban ke-9 pelaku dengan merampas gelang emas korban dari motor di jalan Garuda Sakti," tambah Kompol Ambarita.

Tersangka tidak sendiri, ia dibantu tiga rekannya saat melakukan aksi penjambretan. Ketiga rekannya MA, DJ dan FR masih dalam pengejaran polisi.

"Terhadap pelaku, disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan tindak pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," ungkap Ambarita.

Load More