SuaraRiau.id - Polisi mengamankan pelaku penjambretan emas di berbagai tempat di Pekanbaru. Pelaku inisial MJ (18) yang merupakan seorang pelajar ditangkap Polsek Tampan karena sudah sembilan kali melancarkan aksi kejahatan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan aksi pencurian ini diakui sendiri oleh pelaku.
"Saat pelaku MJ (18) ditangkap dan digiring ke Mapolsek, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi," ucap Ambarita dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/2/2021).
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku mengincar pengendara wanita yang memakai perhiasan di jalan raya.
"Pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, Syamsinar (46) menjadi korban ke-9 pelaku dengan merampas gelang emas korban dari motor di jalan Garuda Sakti," tambah Kompol Ambarita.
Tersangka tidak sendiri, ia dibantu tiga rekannya saat melakukan aksi penjambretan. Ketiga rekannya MA, DJ dan FR masih dalam pengejaran polisi.
"Terhadap pelaku, disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan tindak pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," ungkap Ambarita.
Berita Terkait
-
Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci