SuaraRiau.id - Penyelundupan 5.700 batang kayu teki ilegal digagalkan tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau.
"Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia," kata Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Ony Ipmawan, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).
Kayu tersebut diangkut KM Berkat Meranti, Kamis 4 Febuari 2021. Kapal itu ditangkap di perairan Selat Panjang.
"Modusnya dengan membawa ribuan kayu teki menuju Batupahat. Namun tak dilengkapi dokumen ekspor," katanya
Pihak BC berhasil mengamankan 5.700 batang teki dan KM Berkat Meranti. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal juga ditangkap. Empat unit Paspor dan bendera Malaysia.
Kapal berserta isinya diangkut ke KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Aktivitas tersebut melanggar UU Nomor 17 tahun 2006. Dikenakan sanksi pidana karena melakukan aktivitas illegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!