Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 Februari 2021 | 13:22 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka--Sejumlah siswa mengantre sebelum memasuki ruang kelas di SDN Pekayon Jaya VI, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Sejumlah sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka mulai besok, Senin (8/2/2021).

Hal itu dilakukan usai Dinas Pendididikan (Disdik) Pekanbaru mendapat lampu hijau dari Wali Kota perihal belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, mengatakan sekolah tatap muka untuk sementara hanya berlangsung di sejumlah sekolah. Tahap awal pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar di 87 SD negeri dan 36 SMP negeri Kota Pekanbaru.

"Jadi untuk sementara hanya di sejumlah sekolah saja dulu. Pelaksanaannya cuma dua kali dalam seminggu," terang Ismardi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/2/2021).

Ismardi juga menjabarkan bahwa untuk tahap pertama kelas 6 SD Negeri belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMP Negeri pada hari Senin dan Rabu.

"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas Covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," ujarnya.

Ia mengingatkan agar pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan sekolah tatap muka berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.

Load More