SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkap penangkapan pelaku pengedar narkoba cair.
Pelaku diamankan Tim Opsnal Polda Riau pada 21 Januari 2021 di Jalan Pasir Putih KM 7 Kabupaten Kampar.
Kapolda beserta jajarannya menggelar ekspos penangkapan narkoba cair di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru pada Kamis (4/2/2021).
"Berdasarkan informasi di TKP, akan adanya transaksi narkoba oleh JA yang dikendalikan oleh MS yang merupakan Napi di LP Pariaman, Sumatera Barat," ucap Kapolda Riau dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 50 botol narkoba cair itu sudah siap edar. Satu botolnya dijual pelaku dengan harga Rp 1 juta kepada pengguna.
Kronologisnya, tersangka JA dibekuk di Jalan Pasir Putih KM 7, Kampar pukul 20.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku digiring ke rumahnya yang ditemani RW dan ditemukan barang bukti 50 botol narkoba cair.
"Saat diinterogasi, JA mengakui barang bukti tersebut di dapat dari saudara RIS (DPO).
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan didapat informasi dari JA bahwa RIS merupakan orang suruhan dari saudara MS alias ROZ yang merupakan Napi Di LP Pariaman," tambah jendral bintang dua ini.
Selanjutnya tersangka JA dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau utk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 tahun penjara," ucap Agung.
Berita Terkait
-
Polda Riau Amankan Puluhan Narkoba Cair dari Pengedar di Kampar
-
DPRD Solok Selatan Minta Polri Adil Usut Kasus DPO Judi Ditembak Mati
-
Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, Polda Sumbar Minta Tambahan 2 Saksi
-
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Wali Kota Markarius Lantik 42 Pejabat Pemkot Pekanbaru
-
DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta