Petugas juga menyita barang bukti sementara berupa tiga lembar kertas bukti dari pegadaian berupa emas, diduga hasil perampokan itu.
Untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku yang mengajak dan merencanakan aksi perampokan terhadap korban. Pelaku ini juga sering menimbulkan keresahan masyarakat karena maraknya pencurian di sekitar tempat tinggalnya," ujar Meki.
Sebelumnya, polisi pada Senin (14/9/2020) lalu berhasil mengamankan diduga pelaku lain yang masih dibawah umur ARS (15) seorang pelajar beralamat di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis dan F (18) yang beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, sedangkan pelaku Fadli waktu itu sempat berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al seorang pedagang yang beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siak Kecil bersama bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/2020) silam.
Dalam aksinya, pelaku modus berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban.
Pelaku sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos dan mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk.
Sampai di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
-
RI Darurat Pengangguran! 7,28 Juta Orang Tidak Bekerja
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Shin Tae-yong Puji Setinggi Langit Pemain yang Ingin Bongkar Borok PSSI
Terkini
-
Buruan Klik DANA Kaget Hari Ini, untuk Awal Pekan Lebih Cuan
-
Amplop Kejutan Berisi Ratusan Ribu, Segera Klaim DANA Kaget Untukmu
-
Peluang Ekspor Besar, Tangkal Kawung: Gula Aren Makin Digemari
-
Riau Menuju Smartprovince, Gaungkan Literasi Digital Kedepankan Nilai Melayu
-
Dari Atap Bocor ke Semangat Baru: BRI Peduli Ini Sekolahku Hadirkan Harapan