Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Februari 2021 | 17:39 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Sesosok mayat tanpa identitas yang terdampar di bibir pantai Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Jumat (29/1/2021) lalu diketahui merupakan warga negara Filipina.

Identitas itu diketahui pasca hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mayat tersebut rampung.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa mayat tersebut merupakan warga Filipina yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

"Iya warga Filipina, identik dengan ABK," kata AKBP Hendra, Kamis (4/1/2021).

Setelah dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian, kemudian ada pihak perusahan dimana korban bekerja yang berbendera Singapura.

Selanjutnya, agen perusahaan datang membawa data posmortem dan antemortem. Dari data yang berhasil dicocokkan, mayat tersebut teridentifikasi sebagai ABK yang bernama Darryl Fortaleza De Roxas warga negara Filipina lahir pada 17 Maret 1997 dan berjenis kelamin laki-laki.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengungkapkan mayat tersebut merupakan seorang pekerja kapal berbendera Singapura yang tenggelam.

"Kami telah berkoodinasi dengan pihak DVI Polda Riau, kemudian mendatangi ke RSUD langsung melakukan autopsi serta pengambilan data posmortem dan antemortem. Hasil yang didapatkan dari tim DVI Polda Riau, dicocokkan dengan data yang dibawa pihak agen perusahaan itu adalah identik. Dan hasil dari autopsi adalah penyebab kematian korban itu akibat tenggelam," ungkapnya.

Dengan lengkapnya dokumen identifikasi dan dikuatkan dengan data tersebut yang didapatkan, kemudian ahli dari tim DVI mengambil kesimpulan bahwasanya jenazah tersebut identik dengan salah seorang pekerja yang merupakan warga negara Filipina.

"Dia bekerja disebuah kapal berbendera Singapura dan yang bersangkutan hilang pada 24 Januari 2021 dari kapal tersebut. Diketahui setelah kapten kapal mengumpulkan awak kapalnya," katanya.

Saat ini, jenazah warga negara Filipina tersebut sudah diserahkan ke konsulat Filipina yang ada di Jakarta pada Selasa 2 Februari 2020.

"Hasil pemeriksaan Antemortem dan Posmortem berdasarkan data gigi mayat tersebut yang didapat dari PT Spica Indonesia selaku koresponen lokal Japan P& I dan berdasarkan data properti jenazah yang ditemukan pada tubuh mayat Mr x teridentifikasi sebagai Darryl Fortaleza De Roxas warga negara Filipina lahir 17 Maret 1997 berjenis kelamin laki-laki," jelasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More