SuaraRiau.id - Api melahap rumah milik warga di Jalan Terusan Mas 003 RW 009 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Rabu malam (3/2), sekitar pukul 20.30 WIB.
Masyarakat kemudian berbondong-bondong membantu untuk memadamkan api yang telah membesar dengan alat seadanya. Si jago merah dapat dipadamkan pada pukul 21.30 WIB dengan bantuan empat unit mobil damkar dan dua sejumlah perlengkapan lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan, Ipda Raudo Perdana mengatakan kebakaran yang menimpa rumah Sailani (61) pertama kali diketahui oleh istri korban bernama Faridah.
"Api pertama kali diketahui berasal dari dapur. Saat itu api sudah besar menjalar ke atap dapur,” sebut Kapolsek dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Pria lulusan Akademi Kepolisan 2019 ini menjelaskan, saat melihat api telah membesar pasutri tersebut lantas berusaha menyelamatkan barang berharga milik mereka.
“Pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian mencapai Rp 200 juta dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Ediwan Shasby mengatakan bahwa di rumah tersebut terdapat dua KK.
“Jadi ada dua kepala keluarga (KK) yang tinggal di rumah itu dengan total enam orang," kata Ediwan Shasby.
Penyebab kebakaran diduga api kompor.
“Diduga karena kompor gas karena ada saksi di TKP, korban jiwa tidak tapi ada yang pingsan karena syok," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota