SuaraRiau.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum polisi pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Tersangka berinisial TPK (28) diketahui merupakan anggota Polres Rokan Hilir (Rohil). TPK diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkotika jenis pil ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menceritakan kronologis penangkapan tersebut.
"Saat itu, Personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tengah melakukan patroli, kemudian melihat gerak-gerik laki-laki (HBP) mencurigakan dan kita lakukan pengejaran dan penangkapan," ucap Nandang dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Kombes Nandang menjelaskan, dari badan laki-laki tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi dan 3 butir happy five dalam kantong baju pelaku.
Selain oknum polisi tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang rekan TPK yakni, RC (29), IAP (36) dan HBP (29).
"Dalam kantong baju pelaku, kita temukan 5 butir pil ekstasi dan 3 butir happy five, ia mengaku mendapat barang haram ini dari saudara TPK," tambah Nandang.
HBP mengaku membeli barang haram ini dari seorang perempuan yang tidak dikenal di sebuah jalan di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta