SuaraRiau.id - Selain sawit, ada komoditas lain yang juga bernilai tinggi secara ekonomi di Riau. Komoditas itu bernama buah Jernang. Banyak manfaat yang bisa didapat dari buah jernang ini.
Biarpun banyak kegunaan, namun banyak orang belum menyadari akan manfaat dari buah jernang ini.
Buah jernang biasanya dipakai sebagai bahan pewarna untuk produk-produk yang menggunakan warna merah seperti komestik, dan biola.
Untuk mendapatkan pewarna alami ini, pengolah jernang harus memukul-mukul kumpulan buah jernang yang ditempatkan dalam sebuah keranjang kecil. Dalam bahasa lokal disebut "pangisai" atau "pangguncang jonang."
Baca Juga: Kalah Gugatan Karhutla, Perusahaan Sawit PT RAJ Wajib Bayar Rp 137,6 M
Hal ini dilakukan agar getah atau resin jernang yang menempel di buahnya dapat luruh. Proses ini biasanya dilakukan sebanyak 2 kali, agar seluruh getah jernang yang menempel di kulit buahnya dapat diambil.
"Jadi harus kita pukul-pukul supaya bisa diambil getahnya," jelasnya seorang petani pengelola Jernang, Hendriyanto dilansir dari Riau Online---jaringan Suara.com.
Setelah seluruh resinnya diperoleh, pengolah jernang akan membiarkannya selama satu hari penuh, hingga seluruh resin jernang mengkristal. Atau jika ingin mendapatkan warna lebih merah pekat, dapat juga diendapkan bersama air panas.
Tidak sampai disitu aja. Buah jernang yang sudah diambil getahnya, masih dapat diolah kembali. Para pengolah jernang akan menumbuk buah jernang hingga menjadi bubuk. Para pengolah jernang menyebut sebagai 'tepung jonang.'
Harga resin jonang dan tepung jonang tidak jauh berbeda. Hendriyanto mengatakan, kini harga jernang di pasaran berkisar dua juta rupiah per kilogramnya.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
Hal ini diamini Yayasan Hutan Riau, LSM yang selama ini mendampingi Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukik Ijau menyebut Harga ekonomis jernang ini sebetulnya sangat tinggi apabila dibandingkan dengan sawit yang selama ini menjadi komoditas utama di Riau.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem