SuaraRiau.id - Proses seleksi calon Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk tahap akhir. Namun dalam penyeleksian itu sampai tahap akhir tak ada yang lolos.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan setelah dilakukan beberapa tahapan seleksi dengan melibatkan pihak ketiga yang independen.
Ali menyampaikan lembaganya berencana untuk membuka proses rekrutmen kembali untuk posisi tersebut yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
"Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Sebelumnya pada 4 September 2020, KPK sempat menginformasikan terdapat enam kandidat yang lolos tes potensi akademik untuk menjadi Jubir KPK.
"Setelah seleksi tahap II, yaitu tes potensi yang dilaksanakan Sabtu 29 Agustus 2020, saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes asesmen, Bahasa Inggris, dan tes kesehatan," kata Ali saat itu.
Enam kandidat yang akan mengikuti tes selanjutnya itu terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lima kandidat dari masyarakat umum.
Sejak dibukanya rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama melalui pendaftaran daring untuk mengisi posisi jabatan Juru Bicara KPK, jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga 21 Agustus 2020 mencapai 2.174 orang.
Terdiri dari ASN/TNI/POLRI berjumlah 144 pelamar dan non-ASN atau masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.
Untuk diketahui pada 27 Desember 2019, Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding di bidang pencegahan dan Ali Fikri di bidang penindakan.
Ipi Maryati sebelumnya menjabat sebagai staf fungsional Biro Hubungan Masyarakat, sementara Ali Fikri diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Jabatan Jubir KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Demi Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Puluhan Orang Rela Bayar hingga Rp16 Juta
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar