SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkes Bayu Teja Muliawan terkait dugaan pemberian uang kepada mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai.
Penyidik KPK memanggil Bayu, Kamis (28/1/2021), sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Dumai nonaktif Zulkifli AS dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Bayu Teja Muliawan, didalami pengetahuannya terkait proses pengajuan DAK Kesehatan di Kota Dumai dan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Yaya Purnomo untuk pengurusan DAK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Di hari yang sama, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Zulkifli AS, yaitu Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, karyawan swasta Usman, dan Arifin selaku wiraswasta.
Namun, ketiganya tidak hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang kembali.
Sebelumnya, Zulkifli AS diduga memberi uang total sebesar Rp 550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Sedangkan pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan
-
Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga