SuaraRiau.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua pada Kamis (28/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo memakai baju adat Melayu lengkap dengan tanjaknya. Pakaian Melayu dan tanjak, seperti yang diketahui, sangat familiar dipakai di masyarakat Riau.
Foto Ganjar Pranowo memakai kostum Melayu diunggah di akun pribadinya.
"Vaksinasi kedua! Alhamdulillah," tulis akun resmi Twitter Ganjar Pranowo @ganjarpranowo dikutip SuaraRiau.id, Kamis (28/1/2021).
Makna Tanjak
Ternyata, makna dari yang dipakai oleh orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut memiliki arti penting dalam Melayu.
Budayawan Riau, Taufik Ikram Jamil, menyebut bahwa yang dipakai oleh Ganjar Pranowo tersebut adalah Tanjak Dendam Tak Sudah.
"Ye, tanjak Melayu tu. Dendam Tak Sudah," kata Taufik Ikram Jamil kepada Suara Riau.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/1/2021).
Dendam Tak Sudah itu, jelas Taufik Ikram Jamil, memiliki makna keinginan yang kuat dari seseorang untuk mencapai sesuatu.
"Dendam tak sudah itu maknanya, keinginan yang kuat terhadap sesuatu. Jadi, jangan tafsir dendam tu jahat aja," jelas Taufik.
Ditambahkannya, di Melayu warna kuning melambangkan sebuah keagungan dan biasanya dipakai oleh para raja-raja Melayu.
"Warna kuning berarti keagungan, biasa dipakai raja-raja melayu," ungkapnya.
Dicontohkannya, makna dendam tak sudah itu seperti seorang lelaki yang jatuh cinta kepada seorang perempuan.
Laki-laki tersebut sangat mendambakan perempuan yang ia cintai tersebut dengan berbagai kondisi.
"Jadi makna Dendam tak sudah itu bukan negatif, tapi dalam Melayu memang seseorang itu sangat menginginkan sesuatu tersebut dimilikinya," jelasnya.
Disinggung soal itu sebuah kode politik sebab nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mencalonkan diri sebagai presiden, Taufik Ikram Jamil sebut hal itu bisa menjadi multi tafsir.
Berita Terkait
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Upacara Hari Guru 2025, Murid Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resmi dari Kemendikdasmen
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
-
Bakal Ada Konser Tunggal Penyanyi Indonesia di Malaysia dan Singapura, Pop hingga Melayu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel