SuaraRiau.id - Polda Riau mengungkap penjualan obat dan kosmetik ilegal dari tersangka TW pada Selasa 19 Januari 2021. Selain serum pembesar payudara, petugas juga mengamankan pil kontrasepsi dari pelaku.
Pil kontrasepsi yakni, Levonorgestrel dan Quinestrol dengan total sekitar 12.720 butir diamankan setelah melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha miliki pelaku TW.
“Ada pil KB kita amankan, selain pencegah kehamilan ini untuk penambah hormon tentunya obat ini sangat membahayakan bagi tubuh jika dikonsumsi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kombes Andri, menambahkan, pelaku mendapatkan obat-obatan dan kosmetik dari luar daerah Riau, dan saat ini masih diselidiki oleh penyidik Ditkrimsus Polda Riau.
“Awalnya pelaku mendapatkannya secara online, kemudian dilakukan pemesanan secara langsung kepada penyedia. Setelah barang sampai, pelaku kemudian memasarkan obat dan kosmetik di media sosial,” terangnya.
Karena penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal tanpa izin edar tersebut, kerugian negara ditaksir ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, Petugas Ditkrimsus Polda Riau yang menggerebek tempat penjualan obat dan kosmetik ilegal di rumah pelaku, Jalan Mutiara, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, turut mengamankan ribuan butir pil kontrasepsi berbahaya tanpa izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Beda dengan Pulsa Ponsel
-
Berawal dari Call Center, Polda Riau Ungkap Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
-
5 Mobil Sedan Bekas 20 Jutaan: Gaya buat Anak Muda, Elegan untuk Orang Tua
-
Masyarakat Diminta Waspada Akun Facebook Atasnamakan Plt Gubri SF Hariyanto
-
Polemik Beasiswa PKH Siak Jadi Sorotan, Diminta Dikaji Serius dan Transparan