SuaraRiau.id - Pernahkah mendengar tanaman jernang? Tanaman endemik Riau ini merupakan salah satu bahan pembuatan lipstik.
Jernang atau tanaman yang berjuluk darah naga ini masih berkerabat dekat dengan tanaman rotan. Selain bahan lipstik, jernang juga dipakai sebagai bahan baku dari obat-obatan, kosmetik, dan pewarna pakaian atau perabot.
Walaupun kini lebih banyak pengrajin kayu menggunakan bahan pewarna sintetis, jernang masih digunakan sebagai pewarna biola karena warnanya yang khas.
Menurut Hendriyanto (41) seorang pencari jernang hutan, untuk mendapatkan pewarna alami ini, pengolah jernang harus memukul-mukul kumpulan buah jernang yang ditempatkan dalam sebuah keranjang kecil.
"Dalam bahasa lokal disebut pangisai atau pangguncang jonang," tutur Hendriyanto.
Hal ini dilakukan agar getah atau resin jernang yang menempel di buahnya dapat luruh. Proses ini biasanya dilakukan sebanyak 2 kali, agar seluruh getah jernang yang menempel di kulit buahnya dapat diambil.
"Jadi harus kita pukul-pukul supaya bisa diambil getahnya," jelasnya.
Setelah seluruh resinnya diperoleh, pengolah jernang akan membiarkannya selama satu hari penuh, hingga seluruh resin jernang mengkristal. Jika ingin mendapatkan warna lebih merah pekat, dapat juga diendapkan bersama air panas.
Buah jernang yang sudah diambil getahnya, masih dapat diolah kembali. Para pengolah jonang akan menumbuk buah jernang hingga menjadi bubuk atau disebut tepung jonang.
Hendriyanto menambahkan harga resin jernang dan tepung jernang tidak jauh berbeda.
"Kini harga jernang di pasaran berkisar Rp 2 juta per kilogramnya." ujarnya.
Budidaya Jernang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamoon Murod menanam pohon jernang bersama Kelompok Tani Hutan (KTH).
Jernang tersebut merupakan hasil pembibitan yang dilakukan masyarakat Desa Air Buluh, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Tanaman bernama latin Daemonorops draco ini, ditanam di sebuah lahan milik masyarakat yang dikelilingi kebun sawit, baik milik korporasi maupun milik individu.
Murod yang menghadiri acara Panen Jernang, Adopsi Pohon, dan Peresemian Sekolah Tani Hutan inisiasi Yayasan Hutan Riau, pada Selasa (26/1/2021), berharap program tersebut mampu mendorong partisipasi masyarakat menyelamatkan hutan, khususnya Hutan Lindung Bukit Betabuh.
"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, harapannya hutan kita dapat lebih terjaga," ucapnya kepada wartawan.
Selain mengadopsi pohon, Murod juga memanen jernang hasil penanaman masyarakat 4 tahun silam.
Berita Terkait
-
Bikin Nagih, Nikmatnya Hidangan di Rumah Makan Ikan Bakar Haji Topo
-
Seru! Liburan di Taman Surya Fam's Kuantan Singingi, Ada Kolam Renang
-
Peringatan HUT Kuantan Singingi ke 25, Pacu Jalur Kembali Digelar
-
Bisa Self Foto, Abadikan Momen di Studio Terbesar Kota Jalur
-
Menyantap Pecel Lele Faza, Sambalnya Juara
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi