Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:30 WIB
ilustrasi narkoba. [shutterstock]

Selanjutnya, polisi memburu anggota di atas S, dan mendapat informasi ada sabu yang akan datang di sebuah pool terminal bus Palembang.

Setelah T ditangkap, polisi menemukan lima kilogram paket sabu yang dibawa dalam tasnya pada Sabtu (23/1/2021). Sehingga total temuan mencapai enam kilogram sabu.

"Total sebanyak enam sabu kita amankan," kata Ronaldo.

Kedua tersangka dikenakan Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Antara)

Load More