SuaraRiau.id - AI (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau ditangkap Polda Riau karena terlibat perdagangan satwa dilindungi lewat akun media sosial (medsos).
Oknum ASN tersebut dibekuk polisi pada Jumat (22/1/2021).
Tidak hanya jenis burung betet, AI yang menggunakan akun fake juga melakukan perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Menurut pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, tersangka AI menjual satwa seperti buaya, kucing hutan, monyet, burung tanau, berang-berang, bayi owa dan burung hantu.
Untuk memastikan hewan tersebut dilindungi, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, ternyata burung betet tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemprov Riau diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kita jerat tersangka dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.
Sebelumnya diketahui, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau inisal AI ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usai terlibat dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi.
AI menjual 29 ekor jenis burung betet (psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook.
Mendapat informasi tersebut, Jumat 22 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, petugas menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku.
Berita Terkait
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
-
Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah