SuaraRiau.id - AI (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau ditangkap Polda Riau karena terlibat perdagangan satwa dilindungi lewat akun media sosial (medsos).
Oknum ASN tersebut dibekuk polisi pada Jumat (22/1/2021).
Tidak hanya jenis burung betet, AI yang menggunakan akun fake juga melakukan perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Menurut pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, tersangka AI menjual satwa seperti buaya, kucing hutan, monyet, burung tanau, berang-berang, bayi owa dan burung hantu.
Untuk memastikan hewan tersebut dilindungi, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, ternyata burung betet tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemprov Riau diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kita jerat tersangka dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.
Sebelumnya diketahui, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau inisal AI ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usai terlibat dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi.
AI menjual 29 ekor jenis burung betet (psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook.
Mendapat informasi tersebut, Jumat 22 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, petugas menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku.
"Bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, dilakukan transaksi terhadap penjual berjumlah 8 ekor," ucap Andri.
Berita Terkait
-
Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal
-
Bendahara PAN Pelalawan Jadi Pemasok Etomidate di Pesta Narkoba Anak Bupati
-
Siswa SMK di Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Senior, Kena Bully hingga Pemalakan
-
Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba
-
Pesta Narkoba di Pekanbaru: Anak Bupati Positif Ganja, Selebgram Konsumsi Miras