SuaraRiau.id - AI (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau ditangkap Polda Riau karena terlibat perdagangan satwa dilindungi lewat akun media sosial (medsos).
Oknum ASN tersebut dibekuk polisi pada Jumat (22/1/2021).
Tidak hanya jenis burung betet, AI yang menggunakan akun fake juga melakukan perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Menurut pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, tersangka AI menjual satwa seperti buaya, kucing hutan, monyet, burung tanau, berang-berang, bayi owa dan burung hantu.
Untuk memastikan hewan tersebut dilindungi, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, ternyata burung betet tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemprov Riau diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kita jerat tersangka dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.
Sebelumnya diketahui, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau inisal AI ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usai terlibat dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi.
AI menjual 29 ekor jenis burung betet (psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook.
Mendapat informasi tersebut, Jumat 22 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, petugas menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku.
"Bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, dilakukan transaksi terhadap penjual berjumlah 8 ekor," ucap Andri.
Berita Terkait
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius