Scroll untuk membaca artikel
Ferry Noviandi | Evi Ariska
Senin, 25 Januari 2021 | 17:07 WIB
Nindy Ayunda [Instagram]

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Sudah Ajukan Assessment Terkait Kasus Narkoba

Load More