SuaraRiau.id - Seorang anak berinisial AP (26) menuntut ibu kandungnya mengembalikan mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut diklaim AP sebagai miliknya.
Alasannya, bukti kepemilikan mobil tertulis nama AP. Atas dasar itu, lewat Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga kemudian mengirim surat pemberitahuan kepada Dewi Firdauz (50 tahun).
Ibu Dewi digugat ganti rugi oleh anak kandungnya. Tindakan AP sontak membuat Dewi Firdauz syok.
Ia lemas tidak bisa berkata apa-apa. Surat bewarna coklat dari pengadilan tersebut tiba di rumah Dewi Firdauz (50) di Manyaran, Kota Semarang.
Isi surat adalah gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri. Dewi digugat AP untuk mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang dibawanya.
"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang, Rabu (20/1/2021).
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntut membayar uang sewa. Karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp 200 juta.
"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Februari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp 200 juta," ujarnya.
"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya.
Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam. Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan.
"Jadi mau apalagi yang diminta, " tanya Dewi.
Sampai saat ini, chat WhatsApp Dewi kepada AP tak pernah mendapatkan jawaban. Tak hanya WhatsApp, dia juga coba menghubungi AP yang saat ini berada di Jogjakarta, namun tak dapat jawaban juga.
"Saya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara keluarga, toh saya ibu kandungnya dan dia adalah anak saya," terang Dewi.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus