SuaraRiau.id - Polda Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke daerah pesisir Provinsi Riau.
Dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, penangkapan tersangka berlokasi di Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (18/1/2021).
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari TNI AL Lanal Dumai. Dari informasi tersebut, Ditres Narkoba Polda Riau mengirim Tim Harimau Kampar Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Hardianke, untuk turun lapangan melakukan penyelidikan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Tim kemudian berhasil meringkus berinisial Al, yang mengaku diperintah oleh seorang pengendali di jaringan narkoba.
Tersangka diringkus saat membawa mobil minibus dengan nomor plat BM 1244 EN, ketika turun dari Kapal Roro asal Rupat tujuan Kota Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kilogram sabu-sabu," katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/1/2021).
Dari keterangan tersangka, barang haram itu akan dibawa ke seseorang di Kota Dumai. Namun, petugas tidak bisa menemukan orang tersebut. Tersangka Al mengaku diperintah oleh seorang pengendali yang menjanjikan upah Rp 8 juta per kilogram sabu.
"Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan narkoba internasional itu.
Menurut dia, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli