SuaraRiau.id - Polda Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke daerah pesisir Provinsi Riau.
Dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, penangkapan tersangka berlokasi di Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (18/1/2021).
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari TNI AL Lanal Dumai. Dari informasi tersebut, Ditres Narkoba Polda Riau mengirim Tim Harimau Kampar Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Hardianke, untuk turun lapangan melakukan penyelidikan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Tim kemudian berhasil meringkus berinisial Al, yang mengaku diperintah oleh seorang pengendali di jaringan narkoba.
Tersangka diringkus saat membawa mobil minibus dengan nomor plat BM 1244 EN, ketika turun dari Kapal Roro asal Rupat tujuan Kota Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kilogram sabu-sabu," katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/1/2021).
Dari keterangan tersangka, barang haram itu akan dibawa ke seseorang di Kota Dumai. Namun, petugas tidak bisa menemukan orang tersebut. Tersangka Al mengaku diperintah oleh seorang pengendali yang menjanjikan upah Rp 8 juta per kilogram sabu.
"Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan narkoba internasional itu.
Menurut dia, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Kolaborasi BPDP-GPPI, Perkuat Sektor Perkebunan lewat Peran Perempuan
-
PERBANAS Ungkap Langkah Antisipatif Perbankan Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi Global
-
Bawa Belasan Tahanan, Mobil Polisi Terbalik di Dumai
-
BRI KPR Hadir untuk Wujudkan Rumah Impian Anda