Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:19 WIB
Pengusaha asal Sulsel, Haji Permata / [Foto Istimewa]

Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.

“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik Haji Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.

“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati Haji Permata,” ungkapnya lagi.

“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan Haji Permata benar, tapi kesalahan Haji Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya di bagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.

Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu 16 Januari 2021.

Dalam siaran pers itu, menjelaskan perihal penindakan terkait dugaan kasus penyelundupan rokok dari Batam tujuan Tembilahan.

Syarif menyebutkan, kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai, dilempar dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai pun dilakukan.

Load More