SuaraRiau.id - Calo penerimaan anggota Polri di Riau, YS (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jambi.
Penangkapan terhadap calo tersebut dilakukan berkat kerjasama antara tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Modus aksinya, pria 43 tahun itu memberi iming-iming bisa memuluskan masuk sebagai anggota Polri di Riau.
Dia berhasil menipu para korban hingga mencapai Rp 900 juta.
"Pelakunya sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Teddy menjelaskan, dari aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Polisi mencatat ada dua korban yang berhasil ditipu pelaku.
Mereka mengalami kerugian yang berbeda-beda.
Di antaranya korban pertama ada yang sudah menyerahkan Rp 400 juta dan korban kedua menyerahkan Rp 500 juta. Sehingga total keuntungan dari hasil penipuan yang dilakukan Yulken tersebut sebesar Rp 900 juta.
Setelah berhasil melancarkan aksi penipuan dan menerima uang tersebut, Yulken langsung melarikan diri ke Jambi.
Kemudian dari tempat persembunyiannya di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB dia ditangkap.
Saat dibekuk tersebut, pelaku tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya itu.
Selain menahan pelaku, saat ini polisi juga sedang mendalami keterangannya.
"Untuk warga yang merasa pernah ditipu agar segera melapor," ujar Teddy.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuannya di Pekanbaru, setelah itu dia lari dan bersembunyi ke wilayah Jambi.
Dalam penangkapan itu, Priyono menyebut bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau dalam memburu pelaku.
Berita Terkait
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis