Eko Faizin
Senin, 18 Januari 2021 | 10:49 WIB
Satgas patroli laut Bea Cukai Tembilahan mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar. [Dok Bea Cukai]

"Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan," tegas dia.

Load More