SuaraRiau.id - Seorang warga Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks terkait vaksin Covid-19 Sinovac.
Kapolres Simeulu Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menjelaskan pemuda berinisial ES (33) tersebut menyebarkan berita bohong melalui akun media sosialnya.
“Pelaku kita lakukan penangkapan karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait vaksin Sinovac melalui akun media sosial miliknya,” kata Muhammad Rizal dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Pelaku saat ini sudah ditahan. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu smartphone yang diduga digunakan tersangka ES untuk memposting materi SARA dan ujaran kebencian.
“Tersangka ES telah kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka ES diduga menuliskan narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac dan diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan, kata Rizal, di dalam postingan di akun media sosial, pelaku juga berusaha memprovokasi masyarakat untuk menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka akan kami dalami lagi, saat ini tersangka ES telah kami tahan di Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kasat.
Atas perbuatannya tersangka ES dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), demikian Iptu Muhammad Rizal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tegas! Anggota DPR Ribka Tolak Divaksin Covid-19 di Hadapan Menkes
-
Ahli: Seharusnya Tidak Perlu Lagi Ada Gejolak Menolak Vaksin Sinovac
-
Pengertian Efikasi dan Efektivitas Pada Produk Vaksin
-
Penyuntikan Vaksin Covid-19 Perdana ke Jokowi Disiarkan Secara Langsung
-
Tiga Daerah di Lampung Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional