SuaraRiau.id - Seorang warga Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks terkait vaksin Covid-19 Sinovac.
Kapolres Simeulu Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menjelaskan pemuda berinisial ES (33) tersebut menyebarkan berita bohong melalui akun media sosialnya.
“Pelaku kita lakukan penangkapan karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait vaksin Sinovac melalui akun media sosial miliknya,” kata Muhammad Rizal dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Pelaku saat ini sudah ditahan. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu smartphone yang diduga digunakan tersangka ES untuk memposting materi SARA dan ujaran kebencian.
“Tersangka ES telah kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka ES diduga menuliskan narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac dan diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan, kata Rizal, di dalam postingan di akun media sosial, pelaku juga berusaha memprovokasi masyarakat untuk menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka akan kami dalami lagi, saat ini tersangka ES telah kami tahan di Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kasat.
Atas perbuatannya tersangka ES dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), demikian Iptu Muhammad Rizal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tegas! Anggota DPR Ribka Tolak Divaksin Covid-19 di Hadapan Menkes
-
Ahli: Seharusnya Tidak Perlu Lagi Ada Gejolak Menolak Vaksin Sinovac
-
Pengertian Efikasi dan Efektivitas Pada Produk Vaksin
-
Penyuntikan Vaksin Covid-19 Perdana ke Jokowi Disiarkan Secara Langsung
-
Tiga Daerah di Lampung Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink di Desa Sioban Dukung Inklusi Keuangan di Kepulauan Mentawai
-
Kronologi 4 Kurir Sabu 30 Kg Ditangkap di Meranti, Pengejaran Berlangsung Dramatis
-
Spek Moto G06 Power: Baterai Jumbo, Kamera 50 MP dengan Harga Rp1 Jutaan
-
Atlet Riau Berangkat ke PON Bela Diri 2025 Tanpa Bantuan Pemprov
-
Daftar Prompt Gemini AI Foto Sendiri Nge-gym dengan Bermacam Gaya