SuaraRiau.id - Polres Kuantang Singingi (Kuansing) mengamankann empat pelaku dan dua di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai pengedar, Jumat (8/1/2021).
Dalam penangkapan itu, Satuan Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan sabu dengan berat kotor 23,25 gram.
Kedua wanita itu adalah DS (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing dan NA (31) berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Keduanya berperan sebagai pengedar dan salah satunya merupakan pemilik barang," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/1/2021).
Kemudian AA (21) merupakan mahasiswa asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan. "Pelaku ini berperan sebagai kurir dari tersangka DS dan E," kata Kasat.
Satu lagi JE (21) wiraswasta asal Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan merupakan pengguna. "Mereka ditangkap didua lokasi berbeda," sambungnya.
Kasus ini berhasil diungkap setelah unit II Sat Resnarkona Polres Kuansing dipimpin Bripka Rikie melakukan penyelidikan akan adanya transaksi narkoba di Kecamatan Singingi Hilir, Jumat (8/1/2021).
Tim berhasil menangkap AA yang akan melakukan transaksi narkoba. Dimana AA ditangkap di Simpang Koran jalan koridor PT RAPP sekira pukul 23.30 WIB.
Saat ditangkap ditemukan paket plastik klip berisikan diduga sabu dengan berat 0,35 gram didalam bungkusan rokok.
Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan 1 paket narkotika jenis sabu dari D dan E yang berada di salah satu warung di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan anggota langsung meluncur ke salah satu warung di desa Segati, Langgam, Pelalawan. Anggota berhasil menemukan DS, NA dan JE tengah asyik menggunakan sabu di dalam sebuah kamar di salah satu warung di KM 50.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup ditemukan satu tabung CDR di dalamnya berisi satu paket plastik diduga sabu diletakkan di atas tempat tidur.
Dan satu bungkus plastik diduga sabu dengan berat 22,90 gram diselipkan di belakang cermin di dalam kamar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih