Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:52 WIB
Ilustrasi: Kelompok FPI. (dok: Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama Berkeyakinan)

SuaraRiau.id - Front Persatuan Islam yang sebelumnya mengganti nama Front Pembela Islam (FPI), kini berganti nama lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.

Pergantian nama baru FPI tersebut dideklarasikan pada 8 Januari 2020 kemarin.

Menurut dokumen deklarasi yang diterima Suara.com, mereka berganti nama dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya dideklarasikan pada 30 Desember 2020 lalu ternyata pernah digunakan sebelum kemerdekaan Indonesia.

"Setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tulis dalam dokumen deklarasi nama baru FPI seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).

Kemudian dalam salinan dokumen deklarasi tersebut juga dituliskan bahwa pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam dipersilakan bergabung dengan FPI baru tersebut.

"Kami himbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Silahkan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," tulis isi deklarasi.

Selain itu, FPI baru ini akan fokus atau konsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, Kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM.

"Hal itu sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi deklarasi.

Lebih lanjut, Front Persaudaraan Islam tersebut akan mengawal terus kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperikemanusiaan.

Adapun saat dikonfirmasi awak media Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pergantian nama tersebut. Menurutnya, deklarasi nama baru tersebut disampaikan pada Jumat kemarin.

Sementara dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam ini ditandatangani oleh KH Ahmad Sobri Lubis, KH Awit Mashuri, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Qurtubi Jaelani, KH Maksum Hasan, HB Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, HB Umar Abdul Aziz Assegaf, HB Umar Assegaf, HB Bagir Bin Syech Abubakar, HB Hasan Assegaf, HB Faisal Alhabsy, KH Muhammad Arif Nur HB Alwi Baroqbah dan Munarman.

Load More