SuaraRiau.id - Beberapa waktu belakangan, tumpukan sampah menghiasi sejumlah sudut Kota Pekanbaru. Terkait itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus meminta dinas teknis agar segera memproses lelang jasa angkutan sampah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Setelah itu, disegerakan memperoleh pemenang lelang sebelum akhir Januari 2021 agar masalah sampah yang menggunung terselesaikan.
"Sehingga di Februari telah ada mitra yang mengangkut sampah," ujar Firdaus dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2021).
Diakui Firdaus, lambannya proses lelang telah mengakibatkan terjadi krisis sampah di Pekanbaru, dimana tumpukan sampah banyak terjadi di beberapa titik karena tidak terangkut sejak berakhirnya masa kontrak dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah terhitung 31 Desember 2020.
Hal itu disebabkan adanya kendala teknis yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sehingga proses pengurusan masalah sampah berjalan lamban.
"Kita sudah minta dinas teknis untuk melelang sebelum berakhirnya masa kontrak di 31 Desember 2020. Tetapi dinas menyebut ada kendala teknis yang mereka tidak bisa langkahi," ungkapnya.
Dari jauh-jauh waktu, Firdaus mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dan DLHK agar mempercepat proses pelelangan jasa angkutan sampah.
"Sebagai kepala daerah, saya sudah tegaskan baik kepada Pak Sekda maupun dinas teknis, bahwa lelang sudah harus selesai sebelum masa kerjasama berakhir. Artinya, pada Desember (2020) memang sudah harus selesai dan sudah tahu mitra kerja kita," katanya.
Namun, kata Wali Kota, ada kendala teknis di luar kemampuan seperti masalah regulasi dan harus menunggu pengesahan APBD serta persyaratan lainnya agar bisa dilelang, tentu tidak bisa juga disalahkan kepala dinasnya.
Kemudian, saat itu Wali Kota Firdaus juga telah mengingatkan DLHK agar menyiapkan solusi, sebagai antisipasi jika proses lelang angkutan sampah tidak tuntas sebelum akhir Desember 2020.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan