SuaraRiau.id - Pemerintah Kabupaten Siak sudah berlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 4 Januari 2021 lalu meski di tengah pandemi Covid-19.
Sekolah tatap muka dilakukan sesuai Surat Keterangan Bersama (SKB) empat menteri, terdiri dari Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri untuk pembelajaran tatap muka.
Disebutkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Lukman SSos MPd, hingga hari keempat sebanyak 90 persen Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Siak mengikutinya.
Menurut Lukman, PTM dilakukan sebagai upaya penyelamatan kehidupan peserta didik di masa yang akan datang. Ada 3 poin penting yang menjadi acuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak dalam pelaksanaan belajar tatap muka.
"Tiga acuan itu, terkait tumbuh kembang peserta didik, baik secara fisik maupun secara emosional. Kami memikirkan dan khawatir juga, tentang kehidupan mereka di masa yang akan datang. Sekaligus menekan adanya indikasi putus sekolah," ungkap Kadisdik Siak Lukman kepada SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021) siang.
Pembelajaran tatap muka ini, kata Lukman, pihaknya melakukan berbagai strategi agar proses belajar mengajar berjalan dengan aman.
Untuk pembelajaran di masa seperti ini, jumlah murid di kelas maksimal 50 persen. Sedangkan jam belajar maksimal 3 jam, atau dari pukul 08.00-11.00 WIB. Dan sepekan hanya belajar dua hari, untuk masing masing murid.
"Kami membuat panduan apa yang harus dilakukan peserta didik dalam proses belajar mulai berangkat dari rumah hingga pulang ke rumah lain agar aman dan ancaman Covid-19," jelasnya.
Yang jelas, tambah Lukman, Jumat dan Sabtu dilakukan belajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik yang tak masuk sekolah.
Sementara, untuk waktu pembelajaran di kelas, sekolah diwajibkan belajar maksimal hanya sampai pukul 11.00 Wib.
"Tidak ada jam istirahat, peserta didik wajib bawak bekal makan dan minum dari rumah, begitu juga bagi gurunya, gurunya diminta untuk makan bersama di dalam kelas bersama murid," kata Lukman.
Di dalam kelas jarak tempat duduk antar murid minimal 1,5 meter. Dan satu kelas dibatasi hanya 50 persen dari jumlah murid.
Setiap sekolah yang mengikuti pembelajaran tatap muka, kata Lukman lebih jauh, harus memenuhi daftar periksa, baik administratif dan fisik.
"Untuk administrasi harus dapat izin orang tua dan harus ada izin komite sekolah," jelasnya.
Semua hal itu, jelasnya, pihaknya terus melakukan penekanan terhadap prokes. Lukman mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
" Kami sampaikan bahwa untuk hal-hal jika ada gejala atau kasus tentang Covid-19 segera dikomunikasikan ke puskesmas terdekat dan Diskes siap untuk itu," ungkapnya.
Satgas Covid-19 kecamatan sampai sejauh ini dilibatkan. Tujuannya agar PTM berjalan lancar sesuai harapan bersama. Tidak ada cluster baru setelah ini.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien