Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 06 Januari 2021 | 15:51 WIB
Nenek O, wanita yang berprofesi sebagai pengacara asal Sumatera Barat itu memiliki nama terpendek di dunia. [Suara/Istimewa]

SuaraRiau.id - Pada umumnya, nama seseorang terdiri dari sejumlah suku kata. Namun hal itu tidak berlaku bagi O, seorang wanita asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Namanya justru sangat pendek dan hanya satu huruf.

Wanita berusia 64 tahun itu berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Nama wanita dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak karena disebut-sebut paling pendek se-dunia.

Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua orang cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.

Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orangtuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak dan KDRT di Pesisir Selatan Meningkat

"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).

Menurut O, nama satu huruf itu berawal ketika papanya membaca sebuah majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yakni 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.

"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.

Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.

"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pesisir Selatan, 4 Rumah Jadi Abu

Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.

Load More