Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

"Kita mengamankan tersangka bersama barang bukti satu unit handphone Samsung GT-1272 yang berisi pesanan nomor perjudian jenis sie jie dan satu lembar kertas berisi nomor judi," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan lewat keterangan rilisnya, Rabu (6/1/2021).

Load More