SuaraRiau.id - Abu Bakar Baasyir bebas pekan ini. Bebasnya narapidana terorisme tersebut mendapat perhatian dari pemerintah Australia.
Bahkan Australia tersebut tampak cemas dengan mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Indonesia.
Sikap itu diungkapkan langsung Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dikutip dari Reuters, yang mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk memastikan agar pembebasan Abu Bakar Baasyir tak menjadi ancaman.
“Kami sudah menjelaskan atas sikap dan perhatian melalui Kedutaan kami di Jakarta, agar individu (Abu Bakar Baasyir) seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” katanya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Perhatian pemerintah Australia terhadap Abu Bakar Baasyir tak lepas dari peristiwa bom Bali yang menewaskan sekira 200 orang dan cukup banyak dari warga Australia yang tengah berlibur di pulau Dewata.
Aksi pemboman di Bali diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah yang diduga dipimpin oleh Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Bakar Baasyir.
Kelompok tersebut turut diduga memiliki afiliasi dengan jaringan Al Qaeda. Bebasnya Abu Bakar Baasyir menurut pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati NH, dilakukan pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Jika dilihat dari umur Abu Bakar Baasyir yang telah menginjak usia 81 tahun menjadi pertimbangan atas pembebasan terpidana kasus teroris.
“Dibebaskannya Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah berdasarkan kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir sudah sepuh,” kata Nuning saat dihubungi Hops.id, Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut Nuning menegaskan, jika pemerintah telah baik melakukan pembebasan atas dasar kemanusiaan, penting bagi Abu Bakar Baasyir untuk tetap mengingat kesalahannya hingga divonis 15 tahun penjara pada 2011 lalu.
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim menyambut baik keputusan pemerintah yang membebaskan ayahnya dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun, di balik semua itu, ada satu kisah yang sulit dia lupakan. Yakni, ‘hadangan tangan’ Wiranto yang membuat Baasyir batal bebas lebih awal.
Dua tahun lalu, atau tepatnya menjelang Pilpres 2019, Presiden Jokowi pernah membuka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Berita Terkait
-
Melbourne Jadi Kota Terbaik 2026 Versi Time Out, Ini Daftar Pengalaman Wisata Baru di Australia
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Pemain Timnas Putri Iran di Australia Terbelah, Satu Ubah Keputusan dan Pulang ke Iran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka