SuaraRiau.id - Abu Bakar Baasyir bebas pekan ini. Bebasnya narapidana terorisme tersebut mendapat perhatian dari pemerintah Australia.
Bahkan Australia tersebut tampak cemas dengan mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Indonesia.
Sikap itu diungkapkan langsung Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dikutip dari Reuters, yang mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk memastikan agar pembebasan Abu Bakar Baasyir tak menjadi ancaman.
“Kami sudah menjelaskan atas sikap dan perhatian melalui Kedutaan kami di Jakarta, agar individu (Abu Bakar Baasyir) seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” katanya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Perhatian pemerintah Australia terhadap Abu Bakar Baasyir tak lepas dari peristiwa bom Bali yang menewaskan sekira 200 orang dan cukup banyak dari warga Australia yang tengah berlibur di pulau Dewata.
Aksi pemboman di Bali diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah yang diduga dipimpin oleh Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Bakar Baasyir.
Kelompok tersebut turut diduga memiliki afiliasi dengan jaringan Al Qaeda. Bebasnya Abu Bakar Baasyir menurut pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati NH, dilakukan pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Jika dilihat dari umur Abu Bakar Baasyir yang telah menginjak usia 81 tahun menjadi pertimbangan atas pembebasan terpidana kasus teroris.
“Dibebaskannya Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah berdasarkan kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir sudah sepuh,” kata Nuning saat dihubungi Hops.id, Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut Nuning menegaskan, jika pemerintah telah baik melakukan pembebasan atas dasar kemanusiaan, penting bagi Abu Bakar Baasyir untuk tetap mengingat kesalahannya hingga divonis 15 tahun penjara pada 2011 lalu.
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim menyambut baik keputusan pemerintah yang membebaskan ayahnya dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun, di balik semua itu, ada satu kisah yang sulit dia lupakan. Yakni, ‘hadangan tangan’ Wiranto yang membuat Baasyir batal bebas lebih awal.
Dua tahun lalu, atau tepatnya menjelang Pilpres 2019, Presiden Jokowi pernah membuka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Berita Terkait
-
Absen Lawan Australia, Posisi Justin Hubner akan Digantikan Elkan Baggott?
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
-
Bahrain dan Australia Kelar! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Maret 2025, Melimpah Pemain Keturunan Baru
-
Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Bahrain Imbang 2-2 Lawan Australia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu