SuaraRiau.id - Abu Bakar Baasyir bebas pekan ini. Bebasnya narapidana terorisme tersebut mendapat perhatian dari pemerintah Australia.
Bahkan Australia tersebut tampak cemas dengan mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Indonesia.
Sikap itu diungkapkan langsung Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dikutip dari Reuters, yang mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk memastikan agar pembebasan Abu Bakar Baasyir tak menjadi ancaman.
“Kami sudah menjelaskan atas sikap dan perhatian melalui Kedutaan kami di Jakarta, agar individu (Abu Bakar Baasyir) seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” katanya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Perhatian pemerintah Australia terhadap Abu Bakar Baasyir tak lepas dari peristiwa bom Bali yang menewaskan sekira 200 orang dan cukup banyak dari warga Australia yang tengah berlibur di pulau Dewata.
Aksi pemboman di Bali diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah yang diduga dipimpin oleh Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Bakar Baasyir.
Kelompok tersebut turut diduga memiliki afiliasi dengan jaringan Al Qaeda. Bebasnya Abu Bakar Baasyir menurut pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati NH, dilakukan pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Jika dilihat dari umur Abu Bakar Baasyir yang telah menginjak usia 81 tahun menjadi pertimbangan atas pembebasan terpidana kasus teroris.
“Dibebaskannya Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah berdasarkan kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir sudah sepuh,” kata Nuning saat dihubungi Hops.id, Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut Nuning menegaskan, jika pemerintah telah baik melakukan pembebasan atas dasar kemanusiaan, penting bagi Abu Bakar Baasyir untuk tetap mengingat kesalahannya hingga divonis 15 tahun penjara pada 2011 lalu.
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim menyambut baik keputusan pemerintah yang membebaskan ayahnya dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun, di balik semua itu, ada satu kisah yang sulit dia lupakan. Yakni, ‘hadangan tangan’ Wiranto yang membuat Baasyir batal bebas lebih awal.
Dua tahun lalu, atau tepatnya menjelang Pilpres 2019, Presiden Jokowi pernah membuka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Berita Terkait
-
6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2
-
Tren Steak Premium: Eksplorasi Rasa Daging Sapi Australia di Awal Tahun
-
Airlangga Yakin Lahan Papua Lebih Bagus untuk Food Estate Ketimbang Australia
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Puncak Hari Desa Nasional 2026, BRI Raih Penghargaan
-
Wacana Legalkan Tambang di Kuansing, WALHI Riau Ingatkan Plt Gubri dan Kapolda
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi