SuaraRiau.id - Pengawasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pasca bebas murni merupakan tanggung jawab Polri. Pengawasan ini dianggap wajar karena juga dilakukan terhadap narapidana terorisme lainnya.
"Terkait pengawasan aktivitas Baasyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Terakit pembebasan Baasyir secara murni, Pangetan menilai hal itu merupakan suatu yang lumrah. Pandangan itu pula yang ia harapkan ada di masyarakat terkait bebasnya Baasyir pada Jumat 8 Januari 2021.
"Kami juga berharap pembebasan ini diartikan sebagai hal yang lumrah saja karena kita saat ini justru sedang menyelesaikan persoalan Covid-19. Dan berharap NKRI tetap terjaga dari segala bentuk gangguan munuju Indonesia yang lebih baik," ujar Pangeran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang pemerintah perlu mengawasi pergerakan Abu Bakar di luar penjara pasca bebas murni.
Tetapi ia mengingatkan agar pengawasan itu dilakukan dari jauh sehingga tidak sampai menghambat atau melamggar hak-hak Abu Bakar menyoal kebebasan dirinya.
"Kan sudah menjalani hukuman, berikan kebebasan layaknya orang umum dan tetap diawasin dari jauh," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Laskar Umat Islam Surakarta Pastikan Tak Jemput Abu Bakar Baasyir
-
Sempat Berpindah Penjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Pekan Ini
-
Harapan DPR Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir, DPR: Semoga Kembali ke Jalan yang Benar
-
Abu Bakar Baasyir Pulang Lewat Jalur Darat, Keluarga Ungkap Pengawalannya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru
-
Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober
-
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara