Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 18:31 WIB
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Komnas HAM sampai saat ini belum punya kesimpulan apapun terkait hasil penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan menyusul uji rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM bersama polisi hari ini.

Ia berujar, Komnas HAM masih melakukan konstruksi ulang terkait peristiwa bentrokan polisi dengan FPI tersebut. Karena itu rekonstruksi kembali dilakukan di halaman parkir Komnas HAM untuk penggambaran lebih detail.

"Kami masih menulis timeline-nya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa, terus penangannya seperti apa, kami sedang susun semua," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).

Hasil keterangan kedua belah pihak, yakni polisi dan FPI itu yang kemudian bakal menjadi tolok ukur Komnas HAM menuliskan kesimpulan apa sebenarnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Itu yang kemudian jadi benchmark untuk kita membandingkan apa yang diceritakan teman-teman polisi dan yang disampaikan FPI. Itu yang kemudian menjadi dasar kami mengambil kesimpulan," ujar Beka.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada anggota polisi baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri yang turut memberikan keterangan kepada Komnas HAM hari ini. Mereka terdiri dari forensik, labfor dan digital forensik.

"Kami datang sesuai waktu undangan jam 10 dan kemudian dimulai tadi sudah dijelaskan. Bahwa diakhiri dengan beberapa rekonstruksi di beberapa titik yang dianggap penting untuk memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Tubagus.

Sebelumnya, Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian. Namun rekonstruksi yang digelar di halaman parkir itu tertutup.

Komnas HAM memberikan kabar bahwa pengambilan dokumentasi rekonstruksi diperkenankan dengan catatan dokumentasi dilakukan secara terbatas baik jarak maupun waktu pengambilan.

Load More