Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 12:34 WIB
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Toko Sari Laborta KM 11, Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Penumpukan sampah terjadi di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru. Salah satunya di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Toko Sari Laborta KM 11.

Terkait hal ini, DRPD Pekanbaru menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lalai. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, permasalahan sampah ini bermula dari kelalaian DLHK yang lamban dalam melaksanakan lelang.

Padahal DLHK tahu, kontrak akan berakhir pada 31 Desember 2020, seharusnya jauh-jauh hari sudah dilaksanakan dan ditentukan pemenang.

"Biar pas tanggal 1 Januari 2021, pemenang lelang sudah bisa bekerja," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (4/1/2021).

Politisi PAN tersebut juga mengungkapkan, jika seandainya proses lelang menemui kendala, DLHK seharusnya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.

Roni berujar, pengangkutan sampah ini merupakan kegiatan rutin, jika 700-800 ton sampah perhari ditunda pengangkutannya sampai seminggu, tentu akan menumpuk.

"Dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat keluhkan sampah menumpuk di tepi Jalan HR Soebrantas KM 11 di depan Toko Sari Laborta yang tidak jauh dari Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam.

Sampah ini menimbulkan bau tidak sedap dan kemacetan.

Salah satu warga Panam, Laila mengatakan, sampah sudah sangat menumpuk, tapi tidak juga diambil oleh pihak bersangkutan. Dirinya merasa sangat terganggu, ditambah lagi kemacetan yang harus dilaluinya.

"Bau banget," kata warga tersebut.

Load More