SuaraRiau.id - Penumpukan sampah terjadi di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru. Salah satunya di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Toko Sari Laborta KM 11.
Terkait hal ini, DRPD Pekanbaru menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lalai. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, permasalahan sampah ini bermula dari kelalaian DLHK yang lamban dalam melaksanakan lelang.
Padahal DLHK tahu, kontrak akan berakhir pada 31 Desember 2020, seharusnya jauh-jauh hari sudah dilaksanakan dan ditentukan pemenang.
"Biar pas tanggal 1 Januari 2021, pemenang lelang sudah bisa bekerja," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (4/1/2021).
Politisi PAN tersebut juga mengungkapkan, jika seandainya proses lelang menemui kendala, DLHK seharusnya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.
Roni berujar, pengangkutan sampah ini merupakan kegiatan rutin, jika 700-800 ton sampah perhari ditunda pengangkutannya sampai seminggu, tentu akan menumpuk.
"Dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat keluhkan sampah menumpuk di tepi Jalan HR Soebrantas KM 11 di depan Toko Sari Laborta yang tidak jauh dari Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam.
Sampah ini menimbulkan bau tidak sedap dan kemacetan.
Salah satu warga Panam, Laila mengatakan, sampah sudah sangat menumpuk, tapi tidak juga diambil oleh pihak bersangkutan. Dirinya merasa sangat terganggu, ditambah lagi kemacetan yang harus dilaluinya.
"Bau banget," kata warga tersebut.
Berita Terkait
-
Menilik Program MBG terhadap Tumpukan Sampah Sisa Makanan
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau