Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 02 Januari 2021 | 08:37 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Ratusan pasangan ilegal terjaring petugas Satpol PP Pekanbaru dalam razia penyakit masyarakat atau pekat. Ratusan pasangan itu kedapatan berduaan di kamar sejumlah penginapan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menjelaskan ada 371 orang terjaring dalam razia yang dilakukan sejak Juli 2020.

Pasangan ilegal ini terjaring di bulan Juli ada 18 orang. Kemudian 139 orang pada Agustus. Sebanyak 143 orang pada November dan 71 orang pada Desember.

"Jadi kita jaring ada ratusan orang selama beberapa bulan di tahun 2020. Kita rutin gelar razia untuk mencegah pekat di kota ini," terang Burhan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/1/2021).

Pihaknya mengingatkan agar pengelola penginapan dan hotel selektif terhadap tamu yang menginap. Mereka jangan menerima pasangan ilegal untuk menginap.

"Pihak hotel pro aktif, jangan menerima tamu yang tidak jelas identitasnya," ujarnya.

Burhan menyebut pihaknya tidak segan memberi sanksi bagi pengelola yang kerap jadi tempat prostitusi. Mereka bakal memberi sanksi penginapan atau hotel yang sudah tiga kali kedapatan jadi lokasi prostitusi.

Burhan juga mengingatkan agar pengelola penginapan dan hotel bisa menggunakan izin sesuai peruntukan. Mereka yang menyalahgunakan izin bakal ditindak tegas.

"Tiga kali masih kita menemukan di TKP yang sama, bakal diproses dan direkomendasi untuk ditutup," ujarnya

Load More