SuaraRiau.id - Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat, FPI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan menerima dan siap mematuhi keputusan tersebut.
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Menyikapi SKB tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan FPI Kabupaten Kuansing di ruang kerjanya, Kamis, 31 Desember 2020.
"Dengan adanya SKB tersebut maka Ustadz Darmawan dan pengurus lainnya serta simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai ormas FPI lagi," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020) siang.
Karena, disampaikan Kapolres, dengan diterbitkannya SKB tersebut maka FPI resmi dilarang oleh pemerintah karena sudah dinyatakan sebagai ormas yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan.
Kapolres menegaskan, apabila SKB ini dilanggar maka sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
"Kepada masyarakat Kuansing kita menghimbau agar tidak terprovokasi terhadap aktivitas yang berkaitan dengan FPI. Apabila masyarakat mengetahui adanya penggunaan simbol dan atribut FPI agar dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat," katanya.
Ketua FPI Rokan Hilir dan Pekanbaru Mengundurkan Diri
Ketua FPI Rokan Hilir Isliyanto menyatakan mengundurkan diri dari organisasinya. Tak hanya itu, ia juga keluar dari FPI.
Dalam video 38 detik tersebut terlihat Isliyanto membacakan pengunduran dirinya.
"Assalamualaikum, pada hari ini Kamis, 31Desember 2020, saya Isliyanto, Ketua DPW FPI Rokan Hilir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW FPI dan organisasi FPI," ujar Isliyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Isliyanto juga menyebut mendukung keputusan pelarangan FPI sebagai organisasi masyarakat.
"Siap mendukung keputusan pemerintah terkait SKB tentang larangan aktivitas dan atribut sekaligus pemberhentian FPI," ujar Isliyanto dalam video tersebut.
Sebelumnya, ketua DPW FPI Pekanbaru, Husni Thamrin juga menyatakan pengunduran dirinya. Melalui rekaman video, Husni Thamrin yang sedang ditahan menyatakan pengunduran dirinya dan menyebut tidak lagi terlibat dengan segala kegiatan FPI.
FPI sendiri saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan tidak dibenarkan beraktivitas dan menggunakan atribut organisasi.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen