SuaraRiau.id - Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat, FPI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan menerima dan siap mematuhi keputusan tersebut.
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Menyikapi SKB tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan FPI Kabupaten Kuansing di ruang kerjanya, Kamis, 31 Desember 2020.
"Dengan adanya SKB tersebut maka Ustadz Darmawan dan pengurus lainnya serta simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai ormas FPI lagi," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020) siang.
Karena, disampaikan Kapolres, dengan diterbitkannya SKB tersebut maka FPI resmi dilarang oleh pemerintah karena sudah dinyatakan sebagai ormas yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan.
Kapolres menegaskan, apabila SKB ini dilanggar maka sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
"Kepada masyarakat Kuansing kita menghimbau agar tidak terprovokasi terhadap aktivitas yang berkaitan dengan FPI. Apabila masyarakat mengetahui adanya penggunaan simbol dan atribut FPI agar dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat," katanya.
Ketua FPI Rokan Hilir dan Pekanbaru Mengundurkan Diri
Ketua FPI Rokan Hilir Isliyanto menyatakan mengundurkan diri dari organisasinya. Tak hanya itu, ia juga keluar dari FPI.
Dalam video 38 detik tersebut terlihat Isliyanto membacakan pengunduran dirinya.
"Assalamualaikum, pada hari ini Kamis, 31Desember 2020, saya Isliyanto, Ketua DPW FPI Rokan Hilir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW FPI dan organisasi FPI," ujar Isliyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Isliyanto juga menyebut mendukung keputusan pelarangan FPI sebagai organisasi masyarakat.
"Siap mendukung keputusan pemerintah terkait SKB tentang larangan aktivitas dan atribut sekaligus pemberhentian FPI," ujar Isliyanto dalam video tersebut.
Sebelumnya, ketua DPW FPI Pekanbaru, Husni Thamrin juga menyatakan pengunduran dirinya. Melalui rekaman video, Husni Thamrin yang sedang ditahan menyatakan pengunduran dirinya dan menyebut tidak lagi terlibat dengan segala kegiatan FPI.
FPI sendiri saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan tidak dibenarkan beraktivitas dan menggunakan atribut organisasi.
Berita Terkait
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap
-
KPK Panggil Stafsus Menhut Andi Saiful Haq, Usut Misteri Amplop Bupati Kuansing
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap