SuaraRiau.id - Isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan adalah isu yang sangat menyesatkan masyarakat. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam diskusi daring bertema Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara.
"Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Menkopolhukam menegaskan isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab kenyataannya tidak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah.
Bahkan, Mahfud menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan.
"Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud.
Abu Bakar Ba'asyir, kata dia, bukan dikriminalisasi, tetapi memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.
Kemudian, Habib Rizieq Shihab juga tidak dikriminalisasi karena beberapa kali terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara, dan sekarang ini juga sedang menjalani proses hukum.
"Habib Rizieq, jelas ini sangkaannya dan sudah pernah beberapa kali (masuk penjara). Tidak ada yang tidak terbukti pidana," ujar Mahfud.
Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).
Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Atas kasusnya itu, Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi.
Sebelum kasus itu, HRS juga pernah mengalami dinginnya sel jeruji besi pada 2003, setelah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diganjar 7 bulan penjara.
Rizieq Shibab dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.
Mahfud MD menjelaskan Indonesia didirikan oleh para ulama juga, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi wakil presiden sehingga tidak semestinya ada isu kriminalisasi ulama.
"(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan sejumlah capaian pemerintah bidang polhukam, antara lain pengungkapan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara yang sedemikian besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN