SuaraRiau.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah dan dilarang aktivitasnya di Indonesia.
Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melarang FPI melakukan konferensi pers di markasnya di Jalan Petamburan III usai pemerintah pusat melarang kegiatan organisasi itu.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak diizinkan beraktivitas," kata Heru di Jalan Petamburan III dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Awalnya organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu berencana membuat konferensi pers untuk menanggapi pelarangan kegiatan FPI oleh pemerintah pusat.
Tak lama dari munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB), petugas gabungan dari TNI-Polri bergegas ke Jalan Petamburan III yang merupakan markas FPI untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut dan mengecek kegiatan di Kantor Sekretariat DPP FPI.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan kita tegakan," tegas Heru.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata dia saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020) siang.
Keputusan pelarangan FPI itu tertuang dalam SKB nomor 220-4780 yang ditanda tangani oleh enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
9 Daftar Mobil Bekas Terbaik Keluarga: Kabin Lapang, Nyaman dan Bertenaga
-
4 Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Pilihan Logis dan Hemat untuk Anak Muda
-
6 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda: Gesit di Kota, Tangguh buat Jalan Jauh
-
7 HP 1 Jutaan untuk Pelajar dan Mahasiswa: Kamera Oke, Baterai Tahan Lama
-
Rekaman CCTV Kelompok Bermotor Serang Kafe di Pekanbaru