SuaraRiau.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah dan dilarang aktivitasnya di Indonesia.
Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melarang FPI melakukan konferensi pers di markasnya di Jalan Petamburan III usai pemerintah pusat melarang kegiatan organisasi itu.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak diizinkan beraktivitas," kata Heru di Jalan Petamburan III dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Awalnya organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu berencana membuat konferensi pers untuk menanggapi pelarangan kegiatan FPI oleh pemerintah pusat.
Tak lama dari munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB), petugas gabungan dari TNI-Polri bergegas ke Jalan Petamburan III yang merupakan markas FPI untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut dan mengecek kegiatan di Kantor Sekretariat DPP FPI.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan kita tegakan," tegas Heru.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata dia saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020) siang.
Keputusan pelarangan FPI itu tertuang dalam SKB nomor 220-4780 yang ditanda tangani oleh enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya