SuaraRiau.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang aktivitasnya di Indonesia. FPI pun akan menempuh jalur hukum. Organisasi yang terus menjadi perbincangan publik ini menolak disebut sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Setelah mendengar pengumuman pembubaran dan larangan beraktivitas dari pemerintah, sejumlah petinggi FPI di daerah merespons dengan santai.
Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi menanggapi santai pengumuman pembubaran FPI oleh pemerintah saat dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (30/12/2020).
Menurut Ia, FPI di daerah masih akan menunggu keputusan dan telaah hukum yang dilaksanakan oleh FPI pusat. Secara stuktural, FPI pusat akan menyampaikan analisa hukumnya. Mengenai kebijakan tersebut.
"Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumsel), masih menunggu keputusan di pusat," sambungnya.
Kebijakan ini lebih dinilai sebagai buah dinamika berdemokrasi bangsa Indonesia.
Ditegaskan Imam Mahdi, semua pendukung harus mengetahui terlebih dahulu subtansi atas keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," terangnya.
Pemerintah Indonesia menyatakan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Konsekuensinya, organisasi masyarakat (ormas) ini tidak bisa menyelenggarakan aktivitas atas nama FPI lagi.
Hal ini disampaikan Menteri Mahfud MD yang mengumumkan bahwa pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang diselenggarakan FPI.
Ketua FPI Kabupaten Siak, Riau, Habib Umar Bin Syeikh Almasyhur tidak menjadi persoalan pembubaran organisasinya.
Menurut dia, FPI hanyalah wadah untuk berkumpul umat Islam dalam menebarkan kebaikan.
"Tidak ada masalah, kita santai aja, tanpa disadari semua orang islam adalah FPI selagi menjalankan perintah Allah SWT adalah FPI," jelas Habib Umar kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Habib Umar, FPI hanyalah sebuah kendaraan pejuangan, bukan tujuan.
"FPI boleh saja dibubarkan, tapi perjuangan islam harus tetap berjalan," katanya.
Hingga saat ini, tambah Habib Umar, FPI tidak pernah melecehkan organisasi umat islam lainnya. Ia menilai semuanya adalah saudara.
"NU itu teman, Muhammadiyah teman, Alkahiraat juga teman. Tapi kalau ajaran sesat tentu jadi musuh nyata," tambahnya.
Disinggung soal FPI disebut-sebut ormas radikal, Habib Umar menjelaskan yang radikal itu jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
"Menurut saya radikal itu seperti Korupsi, merampok, berzinah dan melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam," jelasnya.
Terkait adanya penolakan atau tidak packa dibubarkannya FPI oleh pemerintah, Habib umar masih menunggu komando dari pusat.
"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.
"Kita berjuang bukan untuk pribadi tapi untuk umat, kita berjalan hanya mengharap Ridho Allah Taala," pungkasnya.
Tanggapan PA 212 Riau
Ketua Perhimpunan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustad Ade Hasibuan, menyebut pihaknya belum mengetahui kabar pelarangan FPI.
Menurut Ade hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi pasti sehubungan pembubaran FPI.
"Saya belum dapat informasi pasti. Kalau saya, harus dapat informasi resmi secara organisasi. Misalnya dari FPI pusat. Kalau FPI bubar atau bagaimana, saya kira kita berjuang bukan karena FPI nya," ungkap mantan Ketua FPI Riau itu, Rabu (30/12/2020).
Ade menambahkan, bila nanti FPI memang bubar, hal tersebut bukan akhir dari perjuangan umat. Hanya saja alasan pembubaran FPI dengan dalih organisasi terlarang tidak tepat.
"Apa dasarnya menyebut organisasi terlarang. Kalau misalnya saat bencana, FPI mungkin lebih terdepan dibandingkan kelompok yang lain. Saya juga bingung dengan organisasi terlarang, kita bukan PKI," tegasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR
-
Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!
-
Mahfud MD Tegas: Impunitas Jangan Anda Nuding militer! Sipil Lebih Banyak
-
Sindir LSM Tukang Kritik, Mahfud MD Justru Bela Kebijakan Prabowo Menggemukkan TNI
-
Politik Joko Tingkir ala Prabowo Subianto
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat