SuaraRiau.id - Satu unit mobil milik seorang wartawan di Riau bernama Nurhayati Syahrani terbakar usai dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Terkait hal itu, Polda Riau menghadirkan sejumlah barang bukti terhadap peristiwa teror bom yang dialami oleh wartawati media online Kriminalitas.com, Rabu (30/12/2020).
Barang bukti tersebut berupa Nissan X-Trail BM 1401 DI serta botol yang dijadikan bom molotov oleh pelaku.
Dari pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, semua barang bukti telah siap jejerkan di atas meja untuk diekspos kepada sejumlah media.
Peristiwa teror bom molotov yang menimpa rumah dan mobil milik Nurhayati Syahrani Tarigan terjadi di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar pada Kamis, 24 Desember 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Aksi ini diduga dilakukan oleh oknum yang belum lama ini telah mengancam Nurhayati Syahrani Tarigan (korban) karena tak mau diajak berdamai terkait salah satu kasus yang telah berhasil dihimpun oleh Nurhayati.
Atas peristiwa teror dengan menggunakan bom molotov tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, terutama unsur pimpinan media pers dan organisasi wartawan di Provinsi Riau.
Mereka mengecam dan mendesak pihak kepolisian di kesatuan Polda Riau mengusut tuntas sampai modus dan pelakunya tertangkap.
"Saya mengajak semua rekan-rekan jurnalis/wartawan serta organisasi kewartawanan dan elemen masyarakat lainnya bersatu padu untuk memberi dukungan moril dan materil kepada rekan Wartawan (korban) sekaligus ikut serta menginvestigasi terus kejadian ini sehingga pelakunya segera terungkap dan tertangkap," ucap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia kepada Wartawan.
Seperti diketahui, musibah bom molotov yang menimpa Nurhayati Syahrani Tarigan, wartawati media Kriminalitas.com, terjadi tadi pagi di rumahnya di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota: Jantung Dipasangi 8 Ring, Kejagung Pasang Alat Pelacak
-
Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
-
Mengapa Narasi Kejaksaan Agung Tersangkakan Direktur Pemberitaan Jak TV Bahaya bagi Kebebasan Pers?
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
Terkini
-
Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah
-
10 Kabupaten-Kota di Riau Resmi Berstatus Siaga Karhutla
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini, Penentu Senyum Awal Pagimu
-
Waspada Informasi Palsu Terkait Pinjaman PNM Mekaar secara Online
-
Lewat LinkUMKM, BRI Sediakan Pelatihan dan Pembiayaan untuk UMKM: Simak Pencapaian Serela Food