SuaraRiau.id - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memeriksa tersangka Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian bahwa Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," ujar Andi Rian dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pemeriksaan Habib Rizieq akan dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena Rizieq ditahan di rutan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," tutur Brigjen Rian.
Sebelumnya Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, Rizieq disangkakan dengan pasal yang berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan.
Dalam kasus Megamendung, Rizieq disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Sementara untuk kasus kerumunan Petamburan, Rizieq dijerat dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 160 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
-
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur
-
Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya
-
Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir